5 Kriteria yang Bisa Menjadi PPPK Tanpa Seleksi di Tahun 2022 Ini, Salah Satunya Guru Non ASN Negeri

- 18 Agustus 2022, 20:36 WIB
5 Kriteria yang Bisa Menjadi PPPK Tanpa Seleksi di Tahun 2022 Ini, Salah Satunya Guru Non ASN Negeri
5 Kriteria yang Bisa Menjadi PPPK Tanpa Seleksi di Tahun 2022 Ini, Salah Satunya Guru Non ASN Negeri /Palangkaraya.go.id

KENDALKU - Bagi sebagian masyarakat, menjadi PPPK memang sebuah cita-cita.

Dan tahun ini pembukaan PPPK 2022 kembali dibuka seperti yang tertulis di Permenpan RB.

Selain itu, ada juga 5 kriteria yang bisa menjadi PPPK tanpa seleksi di tahun 2022 ini.

Untuk informasi lebih lengkap tentang PPPK di tahun 2022, simak informasi berikut ini.

Baca Juga: Link Gratis untuk Download Video YouTube dan TikTok Tanpa Aplikasi Tambahan: Hasil Langsung Tersimpan di HP

Bagi Anda yang mencari tahu apakah bisa menjadi PPPK tanpa seleksi ada di bawah ini.

Kabar baiknya pada seleksi PPPK 2022 nantinya ada pegawai yang langsung lolos tanpa seleksi.

Sebagaimana dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang pengadaan PPPK jabatan fungsional guru ada kategori yang bisa jadi PPPK.

Siapa saja yang masuk kategori langsung diangkat diantaranya adalah:

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x