KENDALKU - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara telah menerbitkan Permenpan RB untuk mengatur seleksi PPPK tahun 2022.
Dalam Permenpan RB juga disebutkan bahwa ada 5 kategori yang bisa langsung diangkat menjadi PPPK tanpa seleksi.
Bagi yang memenugi kategori berikut ini bisa masuk menjadi PPPK tanpa seleksi di tahun 2022.
Berikut ini informasi lengkap tentang pengadaan PPPK tahun 2022.
Bagi Anda yang mencari tahu apakah bisa menjadi PPPK tanpa seleksi ada di bawah ini.
Kabar baiknya pada seleksi PPPK 2022 nantinya ada pegawai yang langsung lolos tanpa seleksi.
Sebagaimana dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang pengadaan PPPK jabatan fungsional guru ada kategori yang bisa jadi PPPK.
Siapa saja yang masuk kategori langsung diangkat diantaranya adalah: