PENDAFTARAN CPNS dan PPPK Kembali Dibuka Tahun 2022? Cek Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2022

- 16 Agustus 2022, 20:00 WIB
PENDAFTARAN CPNS dan PPPK Kembali Dibuka Tahun 2022? Cek Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2022
PENDAFTARAN CPNS dan PPPK Kembali Dibuka Tahun 2022? Cek Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2022 /Instagram bkdjatim

KENDALKU - Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022 ini, karena sebentar lagi akan dibuka.

Bagi yang penasaran jumlah formasi CPNS dan PPPK yang dibuka tahun ini 2022, Anda bisa segera cek di sini.

Simak selengkapnya di sini jumlah formasi CPNS dan PPPK 2022 yang akan dibuka agar menjawab rasa penasaran Anda.

Ketahuilah jumlah formasi CPNS dan PPPK 2022 sebelum Anda melakukan pendaftaran nantinya.

Baca Juga: Berapa Jumlah Formasi CPNS dan PPPK yang Dibuka Tahun Ini 2022? Segera Cek di Sini

Inilah dia jumlah formasi CPNS dan PPPK 2022 yabg dibuka berdasarkan hasil Rapat Kerja antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri dan Menpan RB.

Raker tersebut telah digelar pada 28 Juni 2022 yang secara umum membahas mengenai arah kebijakan dalam pengadaan ASN pada seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Dalam arah pengadaan ASN diketahui bahwa pengadaan ASN dilakukan hanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berfokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan.

Sedangkan untuk CPNS hanya untuk Sekolah Kedinasan dan fokus pada penuntasan seleksi CPNS tahun 2021 di Papua dan Papua Barat.

Baca Juga: Sandiaga Uno Terkait World Tourism Day 2022: Indonesia Sekarang Harus jadi Pemimpin

Rencana pengadaan formasi pada PPPK Tahun 2022 dibuat berdasarkan Surat Menpan RB kepada Kemenkeu RI dengan Nomor B/20/MSM.10.00/2022.

Pemerintah menyediakan sebanyak 93.554 formasi PPPK 2022 untuk di tingkat Pemerintah Pusat, dan sebanyak 942.257 untuk Pemerintah Daerah.

Jadi, total ada 1.086.128 formasi yang dibuka untuk pengadaan CPNS dan PPPK 2022.

Formasi PPPK 2022 untuk Pemerintah Pusat dibagi dibagi ke dalam 45.000 formasi untuk guru, 20.000 formasi untuk dosen yang berada di bawah naungan Kemdikbud maupun Kemenag, 3.000 formasi untuk dokter atau tenaga kesehatan, serta 25.554 formasi untuk jabatan teknis lainnya.

Sedangkan formasi PPPK 2022 Pemerintah Daerah terdiri dari 758.018 formasi untuk guru dan sebanyak 184.239 formasi untuk jabatan fungsional selain guru.

Lebih rinci berikut adalah pembagian jumlah formasi CPNS dan PNS 2022:

PPPK 2022

1. Pemerintah Pusat: total formasi 93.554)

- Guru : 45.000 formasi PPPK

- Dosen (Kemdikbud/Kemenag) : 20.000 formasi PPPK

- Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes) : 3.000 formasi PPPK

- Jabatan teknis lainnya : 25.554 formasi PPPK

2. Pemerintah Daerah (Total formasi 942.257)

-Guru : 758.018 formasi

-Fungsional selain guru : 184.239 formasi

CPNS 2022

1. Sekolah Kedinasan (Tersedia sebanyak 8.941 formasi CPNS)

2. Untuk Papua dan Papua Barat (tersedia formasi sebanyak 41.376)

Dari data di atas dapat disimpulkan bahwa formasi yang paling dibutuhkan yakni guru di pemerintah daerah sebanyak 758.018.

Demikianlah info mengenai jumlah formasi pengadaan CPNS dan PPPK 2022 telah dirangkum.***

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah