Sandiaga Uno Jelaskan Produk Ekonomi Kreatif yang Bisa Diagunkan, Termasuk Lagu dan Film

- 15 Agustus 2022, 18:36 WIB
Sandiaga Uno Jelaskan Produk Ekonomi Kreatif yang Bisa Diagunkan, Termasuk Lagu dan Film
Sandiaga Uno Jelaskan Produk Ekonomi Kreatif yang Bisa Diagunkan, Termasuk Lagu dan Film /PRMN/

KENDALKU - Sandiaga Unomembawa kabar gembira bagi para pelaku ekonomi kreatif Indonesia.

Jika selama ini masih banyak para pekerja kreatif yang kekurangan modal, maka sekarang Sandiaga Uno telah menjamin ada payung hukum yang bisa mereka manfaatkan.

Sandiaga Uno menyampaikan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang telah mengesahkan ppayung hukum bagi para pekerja ekonomi kreatif.

Sehingga para pekerja ekonomi kreatif juga mendapatkan hak yang sama seperti pelaku usaha lain daam mendapatkan bantuan pembiayaan.

Baca Juga: HP Oppo Terbaru 2022 Harga dan Spesifikasi, Cek Daftar HP Oppo Terbaru Untuk Anda yang Ingin Beli Gadget Baru

Untuk menggenjot pariwisata di Indonesia, Pemerintah telah membangun Bali Baru dengan menetapkan 5 destinasi wisata super prioritas.

Anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp11,7 trilyun dan pemerintah optimis bahwa investasi ini akan berdampak positif bagi masyarakat.

"Dalam 2-3 tahun pertama pembangunan infrastruktur telah menarik investasi Rp30 trilyun. 5 tahun ke depan diharapkan menyerap investasi total 14-15 USD," kata Sandiaga Uno.

Sandiaga Uno optimis bahwa ekonomi kreatif mempunyai potensi yang luar biasa besar bagi Indonesia.

"Potensinya ekonomi kreatif mulai bangkit di 2021 menyumbang Rp1.273 trilyun dan 2022 akan meningkat 7,5-8% penyumbang PDB Indonesia," kata Sandiaga Uno.

Terlebih sekarang telah ada UU No. 24 2019 tentang ekonomi kreatif sehingga seluruh pihak bisa mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif.
"UU ini juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan Negara dan menciptakan daya saing ekonomi kreatif yang bersifat global, mengoptimalkan pelaku ekonomi kreatif," lanjut Sandiaga Uno.

Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga mengesahkan PP no. 24 2022 tentang pembiayaan dan infrastruktur ekonomi kreatif.

"Berarti jika kita punya HAKI yang telah didaftarkan maka industri perbankan dan non perbankan wajib mempertimbangkan pembiayaan berbasis HAKI yang sekarang sudah bisa diuangkan dalam bentuk jaminan, agunan, kolateral," lanjut Sandiaga Uno.

Adapun prodk ekonomi kreatif yang bisa diagunkan antara lain lagu, musik, film, dan sebagainya.

Baca Juga: Berbagai Etnis Meriahkan HUT ke-72 Jateng, Ganjar: Wujud Semangat Kebersamaan dalam Keberagaman

"Sehingga kesulitan modal kerja dari industr kreatif dapat diatasi," lanjut Sandiaga Uno.

Tak hanya itu, payung hukum lain yang disahkan untuk meningkatkan pariwisata di Indonesia adalah Permen Parekraf No.9 Tahun 2021.

Tujuan Permen ini adalah untuk mengatasi konflik yang terjadi dan terkait dengan pariwisata. Permen ini berisi tentang 4 pilar fokus dalam mengembangan destinasi pariwisata.

"Terdapat 4 pilar fokus dalam mengembangkan destinasi pariwisata berkelanjutan: pengelolaannya harus berkelanjutan, sosio ekonominya harus jangka panjang, keberlanjutan budaya, dan aspek lingkungan yang environmental sustainable. Dengan 4 pendekatan ini, konflik bisa diminimalisir," kata Sandiaga Uno.

Sedangkan target lain terkait pariwisata di Indonesia adalah untuk mengubah ROHALI menjadi ROJALI.

ROHALI adalah rombongan yang hanya lihat-lihat.

ROJALI adalah rombongan yang jadi beli.

Artinya, Sandiaga Uno berusaha untuk meningkatkan kualitas produk atau jasa sehingga para wisatawan yang datang tidak hanya melihat-lihat saja tetapi juga membelanjakan uangnya. Sehingga perekonomian berputar.***

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x