Penyatuan Visi BPIP dan BRIN Untuk Pemgembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

- 13 Agustus 2022, 12:00 WIB
BPIP dan BRIN membahas kajian pola pembangunan nasional.
BPIP dan BRIN membahas kajian pola pembangunan nasional. // Dok. BPIP./Dok. BPIP.

KENDALKU - BPIP dan BRIN harus menyatukan visi dalam Ilmu Pengetahuan dan teknologi.

Dengan adanya penyatuan visi BPIP dan BRIN ini bertujuan agar Ilmu Pengetahuan dan teknologi bisa dikejar secepat mungkin.

Konsep satukan visi BPIP dan BRIN dianggap jalan paling mudah agar Indonesia mempunyai landasan utama untuk pengembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi maju.

Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum. mengingatkan bahwa Ilmu Pengetahuan dan teknologi berperan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala aspek kehidupan yang berpedoman pada Haluan ideologi Pancasila.

Baca Juga: Kerjasama BPIP dan Pangdam V/Brawijaya Rangka Perkuat Kolaborasi Pancasila

“Pada dasarnya, kami (BPIP) mencoba untuk menyatukan persepsi dengan BRIN supaya kita bisa bersama membuat kajian pola pembangunan nasional semesta berencana berbasis Trisakti dengan menempatkan supremasi Ilmu Pengetahuan," ucapnya saat pembahasan kajian pola pembangunan nasional bersama Badan Riset dan Inovasi (BRIN) di Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022.

Penyatuan Visi BPIP dan BRIN Untuk Pemgembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Penyatuan Visi BPIP dan BRIN Untuk Pemgembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Dok. BPIP.

Ia menjelaskan bahwa BRIN adalah lembaga yang diperlukan terkait penelitian, pengkajian, invensi serta inovasi hal ini tertuang dalam Pasal 48 UU SINAS IPTEK dan Pasal 121 UU CIPTA KERJA.

“Jika kita membandingkan dengan Amerika Serikat, terdapat 2 badan riset dan penelitian yang dibawah kendali Presiden AS, sementara di Malaysia badan riset berada di bawah kendali Perdana Menteri. Sementara ini, BRIN masih dibawah kendali unsur pengarah dan pelaksana yang membawahi lembaga penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (litbangjirap) pada kementerian/lembaga dan daerah. Maka dari itu, akan menjadi Langkah yang tepat jika Lembaga riset dan penelitian seperti BRIN langsung di bawah kendali Presiden.” Ucap Karjono

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah