BREAKING NEWS: Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir J

- 3 Agustus 2022, 23:16 WIB
BREAKING NEWS: Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir J
BREAKING NEWS: Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir J /



KENDALKU - Polri resmi menetapkan Bharada E menjadi tersangka kasus penembakan Brigadi J.

Polisi menetapkan Bharada E jadi tersangka dan saat ini berada di Bareskrim Polri.

Pengumuman penetapan tersangka dilakukan malam ini, Rabu 3 Agustus 2022.

Bharada E akan dikenakan pasal 338 junto 55 dan 56 KUHP dan langsung ditahan untuk penyelidikan.

"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kami anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka, dengan sangkaan pasal 338 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.

Baca Juga: UPDATE Klasemen Grub A B C Piala AFF U 16 Setelah Indonesia Menang Lawan Sinpura 9 - 0, Indonesia Naik Puncak

Penetapan tersnagka telah melalui mekanisme penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

"Berdasarkan rangkaian penyelidikan yang sudah dilaksanakan sejauh ini khususnya oleh Bareskrim Polri dimana sampai dengan hari ini penyidik sdh melakukan pemeriksaan kepada 42 saksi kemudian juga termasuk didalamnya adalah ahli-ahli baik dari unsur biologi kimia forensik dan metalurgi balistik forensik, IT forensik dan dan kedokteran forensik, termasuk telah melakukan penyitaan ada sejumlah barang bukti," jelasnya.

Andi Rian juga menyampaikan jika sudah melakukan beberapa penyelidikan baik berapa alat komunikasi, cctv dan barang bukti yang ada di TKP sudah diperiksa di lab forensik dan yang sedang dilakukan pemeriksaan di lab forensik.

Dan terkait kasus Brigadir J ini menurut Andi Rian pemeriksaan akan terus dilakukan karena masih ada saksi lagi yang harus melakukan pemeriksaan di beberapa hari kedepan.

Baca Juga: Update Live Score Timnas Indonesia vs Singapura Piala AFF U 16 Malam Ini 3 Agustus, Skor Fantastis

Divisi Humas Polri Dedi juga menambahkan jika hal ini sesuai dengan arahan Kapolri untuk membuat kasus ini terang benderang.

"Komitmen bapak Kapolri untuk mengungkap terang benderang kasus tersebut, Siapa saja yang terkait menyangkut peristiwa di TKP Duren 3 dan kasus ini akan dibuktikan dengan pembuktian secara ilmiah," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.***

Editor: Muh Adi

Sumber: Semarangku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x