KENDALKU - Menurut keputusan sidang Isbat yang telah digelar Kemenag, Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada 10 Juli 2022.
Setelah menjalankan sholat Ied Idul Adha, biasanya kegiatan akan dilabjutkan dengan pemotongan hewan kurban.
Berikut akan dibagika syarat dan tips memilih hewan kurban sesuai syariat.
Umat Islam berbondong menyerahkan binatang ternak terbaik atas nama Allah SWT, yang diserahkan untuk masyarakat sekitar terutama yang kurang mampu.
Baca Juga: Sikok Bagi Duo Artinya Adalah, Inilah Arti Lagu Sikok Bagi Duo Bahasa Palembang yang Viral di TikTok
Berikut adalah syarat hewan kurban dalam Islam:
1. Jenis Hewan Kurban yang di Perbolehkan
Syarat hewan kurban yang diperbolehkan oleh syariat islam ialah bahimatul an’am (binatang ternak).
Jenis-jenis hewannya adalah unta, sapi, kambing, dan domba. Tentu tidak diperbolehkan jika hewan dalam keadaan sakit.