Dilansir dari laman resmi MyPertamina, dokumen utama yang dibutuhkan untuk mendaftar aplikasi ini adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), foto kendaraan dan dokumen pendukung lainnya.
Adapun tahapan mendaftar aplikasi MyPertamina yaitu:
1. Siapkan KTP, STNK, foto kendaraan dan dokumen pendukung lainnya
Baca Juga: CARA BELI Minyak Goreng Curah Terbaru 2022, Ada 2 Cara Bisa Pakai NIK KTP Atau PeduliLindungi
2. Login ke laman https://subsiditepat. mypertamina.id/
3. Centang informasi memahami persyaratan
4. Klik daftar sekarang
5. Ikuti instruksi dalam laman tersebut
6. Selanjutnya tunggu data maksimal tujuh hari kerja di alamat email yang terdaftar, atau Anda dapat mengecek status secara berkala di laman atau aplikasi MyPertamina
7. Jika telah dikonfirmasi, unduh kode QR dan simpanan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.