Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK KTP
1. Datang langsung ke toko pengecer yang menjual Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dengan membawa KTP
2. Tunjukkan NIK KTP kepada pengecer
3. Pengecer akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda.
Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi
1. Datang ke toko pengecer yang menjual Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR)
2. Scan QR Code yang ada di pengecer
3. Jika hasil scan berwarna hijau, maka itu artinya Anda bisa membeli MGCR
Selain itu, minyak goreng curah juga bisa didapatkan oleh penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yaitu Warung Pangan dan Gurih.
Banyak masyarakat yang menganggap kebijakan beli minyak goreng curah pakai PeduliLindungi ini merepotkan dan lebih memilih menggunakan NIK KTP.