APA ITU Jalur Prioritas Afirmasi 1 dan 2 PPDB DKI Jakarta 2022? Cek Kelompok Jalur Afirmasi Prioritas 1 dan 2

- 20 Juni 2022, 12:12 WIB
APA ITU Jalur Prioritas Afirmasi 1 dan 2 PPDB DKI Jakarta 2022? Cek Kelompok Jalur Afirmasi Prioritas 1 2
APA ITU Jalur Prioritas Afirmasi 1 dan 2 PPDB DKI Jakarta 2022? Cek Kelompok Jalur Afirmasi Prioritas 1 2 /Tangkap layar ppdb.jakarta.go.id

KENDALKU - Simak info apa itu jalur prioritas afirmasi 1 dan 2 PPDB DKI Jakarta 2022 adalah apa bisa cek dalam artikel ini.

Bagi anda yang sedang mencari tahu apa itu jalur afirmasi prioritas satu dua PPDB DKI Jakarta 2022 bisa cek berikut ini.

Info apa itu jalur afirmasi prioritas 1 dan 2 PPDB DKI Jakarta 2022 telah dirangkum lengkap bagi Anda yang.

Pendaftaran PPDB DKI Jakarta secara online akhirnya dibuka mulai tanggal 20-22 Juni 2022.

Baca Juga: Begini Cara Download Lagu dan Video YouTube Tanpa Aplikasi, Gratis dan Mudah

Pendaftaran nantinya bisa diakses selama 24 jam, jadi jangan terlewatkan.

Jalur masuk PPDB DKI Jakarta ada beberapa yang bisa diketahui diantaranya jalur prioritas afirmasi.

Dilansir dari laman Kemendikbud, jalur afirmasi disediakan untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (misalnya penerima KIP).

Jalur ini merupakan komitmen Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan layanan akses pendidikan berkualitas untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga: PREDIKSI Susunan Pemain Bali United vs Persebaya di Piala Presiden Hari Ini 20 Juni 202 Lengkap Skor H2H
 
Pemerintah Daerah dapat menentukan proporsi siswa yang diterima melalui jalur ini dengan mengacu pada persentase siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah di daerah tersebut.

Jalur afirmasi prioritas pertama:

Anak Panti, anak penyandang disabilitas, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19

Kemudian anak penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP kecuali jenjang SD.

Baca Juga: Persiapan Idul Adha 2022, Inilah Syarat Hewan Qurban yang Diperbolehkan, Mau Sapi atau Kambing?

Jalur afirmasi prioritas kedua:

Anak penerima KJP Plus yang masih aktif, anak yang terdaftar dalam (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) DTKS

Dan anak dari pengemudi Jak Lingko serta anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).

Demikian apa itu jalur afirmasi prioritas 1 dan 2 PPDB DKI Jakarta 2022.***

Editor: Muh Adi

Sumber: Kemendikbud Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah