Bagi yang belum tahu, ambang batas SKD adalah batas nilai terbawah yang yang harus dicapai oleh peserta tes.
Dalam tes SKD sekolah kedinasan 2022 ini akan ada tiga materi yang diujikan, yaitu tes karakteristik pribadi (TKP), tes inteligensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Total akan ada 110 butir soal, yakni 30 soal TKW, 35 TIU, dan 45 soal TKP yang harus dikerjaan dalam waktu 100 menit.
Lebih rinci, dikutip dari akun Instagram BKN, @bkngoidofficial, inilah ambang batas tes SKD sekolah kedinasan 2022
Passing Grade SKD Kedinasan
- TKP: 156
- TIU: 80
- TWK: 65
Total nilai ambang batas untuk peserta reguler adalah 301 poin.
Sedangkan untuk passing grade SKD Kedinasan peserta afirmasi yaitu nilai kumulatif 281, dan TIU 55.
Cara Pembobotan Nilai SKD Sekolah Kedinasan 2022
- TKP: jawaban benar diberi nilai 1-5, dan apabila tidak dijawab maka akan diberi nilai 0.