Namun, Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo menyampaikan hal berbeda dengan apa yang disampaikan penceramah kondang tersebut.
Dirinya mengungkapkan bahwa Ustaz Abdul Somad tidak dideportasi.
Melainkan dirinya tidak mendapatkan izin untuk masuk ke wilayah Singapura.
"UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura," tegas Suryo Pratomo yang dikutip dari PMJ News.
Suryo Pratomo juga mengungkapkan terkait hal tersebut bukanlah kewenangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Dirinya mengungkapkan hal tersebut adalah murni dari keputusan pemerintah Singapura.
"Hal itu kewenangan Singapura bukan KBRI," ungkap Dubes RI untuk Singapura tersebut soal kasus Ustad Abdul Somad atau UAS.***