JADWAL WFH Bagi ASN PNS Setelah Libur Lebaran 2022 Tanggal Berapa Sampai Kapan? Cek di Sini

- 8 Mei 2022, 09:04 WIB
JADWAL WFH Bagi ASN PNS Setelah Libur Lebaran 2022 Tanggal Berapa Sampai Kapan? Cek di Sini
JADWAL WFH Bagi ASN PNS Setelah Libur Lebaran 2022 Tanggal Berapa Sampai Kapan? Cek di Sini /



KENDALKU - Simak ini dia jadwal WFH bagi ASN dan PNS setelah Lebaran 2022 tanggal berapa sampai kapan bisa ketahui di sini.

Anda yang mencari tahu jadwal WFH bagi ASN dan PNS sampai kapan tanggal berapa ada di bawah ini.

Info jadwal WFH ASN dan PNS tanggal berapa sampai kapan telah dirangkum lengkap.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyetujui usul Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi ASN untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.

Baca Juga: Harga Nokia Edge 2022, Cek Spesifikasi dan Jadwal Rilis di Indonesia, Saingan Berat iPhone 13 Karena Kembaran

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, Menpan RB menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal work from home (WFH) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin 9 Mei 2022.

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo dilansir dari Antara News.

Penerapan WFH tersebut, lanjutnya, tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain, karena kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Baca Juga: Terbaru Nih! Cek NIP CPNS dan NI PPPK 2021 di Bulan Mei 2022 Rilis Resmi dari BKN

Selain itu, tambah Tjahjo, penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022 juga dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.

"WFH juga jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus COVID-19," katanya.

Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo mengusulkan instansi pemerintah dan swasta menerapkan kebijakan WFH selama sepekan setelah momen cuti Lebaran 2022 berakhir.

Baca Juga: CERITA Asli KKN Desa Penari Terungkap, Begini Kisah KKN Desa Penari yang Sebenarnya Lengkap Versi SimpelMan

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instansi baik itu swasta atau pemerintah yang memungkinkan untuk satu pekan ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home," kata Listyo.***

Editor: Muh Adi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x