Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Larang Takbir Keliling; Diarahkan Agar di Masjid Saja

- 27 April 2022, 20:31 WIB
Ganjar Pranowo Arahkan Takbir Keliling di Malam Idul Fitri Agar di Masjid Saja, Begini Katanya
Ganjar Pranowo Arahkan Takbir Keliling di Malam Idul Fitri Agar di Masjid Saja, Begini Katanya /Humas Provinsi Jawa Tengah

KENDALKU - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melarang pelaksanaan takbir keliling pada malam Idul Fitri 2022.

Imbauan takbir keliling dilarang disampaikan Ganjar Pranowo melalui Surat Edaran yang akan segera diterbitkan melalui Sekda Provinsi Jateng.

Takbir keliling dilarang disampaikan Ganjar dalam Rapat Forkopimda Provinsi Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (27/4).

Keputusan itu disampaikan Ganjar menanggapi masukan dari Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Musta’in Ahmad.

Baca Juga: Maksimalkan Ibadah dengan 8 Aplikasi Puasa Ramadan Terbaik 2022

“Penyuluh agama di lapangan menyampaikan penyelenggara salat idul fitri di manapun agar disiapkan petugas khusus agar prokes dijalani dengan baik,” ujarnya.

Musta’in mengatakan, secara umum ibadah ramadan di Jateng dilaksanakan dengan baik sesuai dengan panduan yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama nomor 8 tahun 2022.

“Terkait itu pak gubernur mungkin bila diperlukan karena ini sifatnya himbauan mungkin ada kebijakan regulasi yang memungkinkan diberikan penegasan yang sifatnya adalah larangan,” ucapnya.

Musta’in menjelaskan, hal itu sesuai dengan panduan dalam SE Menag nomor 8 tahun 2022, kemudian Instruksi Mendagri nomor 18 dan 19 tahun 2022 serta Keppres 11 tahun 2020 tentang kondisi darurat.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x