1. WNI, dibuktikan dengan mempunyai NIK KTP dan memiliki usaha mikro.
2.Bukan sebagai anggota ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN atau BUMD.
3. Tidak sedang menerima kredit ataupun pembiayaan dari bank atau KUR.
Selain kedua link tersebut, terdapat link baru untuk cek daftar penerima Banpres BPUM BRI dan BNI, namun hanya bisa mengecek daftar penerima BLT UMKM di DKI Jakarta. Berikut caranya:
1. Buka link https://bpum.bidukm.masuk.web.id/ bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
2. Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
3.Klik "CARI"
4. Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Adapun UMKM yang bisa mencairkan Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 di 2022 pertama ialah yang terdaftar di link eform.bri.co.id.
Yang kedua ialah yang mendapat SMS berikut: