Tata Cara Daftar Jadi Penerima BLT Minyak Goreng 2022 Sebesar Rp300 Ribu

- 13 April 2022, 14:49 WIB
Tata Cara Daftar Jadi Penerima BLT Minyak Goreng 2022 Sebesar Rp300 Ribu
Tata Cara Daftar Jadi Penerima BLT Minyak Goreng 2022 Sebesar Rp300 Ribu /Pixabay/Ekoanug

Tetapi tidak semua masyarakat berhak mendapatkan BLT minyak goreng dari pemerintah karena khusus bagi mereka yang mempunyai Kartu Sembako dan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Berikut ini syarat utama agar terdaftar di DTKS dan mendapatkan BLT minyak goreng dari pemerintah.

Baca Juga: Harga Nokia Edge 2022 HP Android Mirip iPhone 13, Apa Saja Spesifikasinya? Simak Info Lengkapnya di Sini

Syarat mendaftar DTKS, antara lain:

1. KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus terdaftar di DTKS.

2. KTP.

3. Kartu Keluarga (KK).

4. Surat undangan dari ketua RT atau RW setempat.

Jika ingin mendaftar DTKS Kemensos, datang ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Pendaftaran bansos dari Kemensos bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x