KENDALKU - Pemerintah memberikan layanan yang lebih mudah bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai penerima Bansos PKH maupun Bansos Sembako BPNT.
Untuk mendaftarkan diri sebagai peserta penerima Bansos PKH ataupun Bansos Sembako BPNT, pendaftaran tak dilakukan melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Pendaftaran untuk menjadi penerima Bansos PKH atau Bansos Sembako BPNT bisa dilakukan dengan cara lain yang juga tak rumit.
Mendaftar sebagai penerima Bansos PKH atau Bansos Sembako BPNT bisa dilakukan melalui aplikasi di ponsel.
Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp 600 Ribu Selesai Dibagikan Maret Lalu, Lapor Via WhatsApp Kalau Tak Terima
Caranya pun sangat mudah, mendaftar sebagai penerima Bansos PKH atau Bansos BPNT melalui aplikasi hanya perlu bermodalkan KK dan KTP saja.
Berikut langkah mendaftar sebagai penerima bansos hanya dengan melampirkan KK dan KTP, serta hanya dengan mengunduh aplikasi:
1. Buka play store melalui ponsel dengan OS Android.
2. Ketik 'Cek Bansos Kemensos' pada kolom pencarian.