Ingin Dapat Rp 2,4 Juta dari Kartu Prakerja? Pastikan Penuhi Syarat-syarat Ini Dulu, Sob..

- 4 April 2022, 07:15 WIB
Ingin Dapat Rp 2,4 Juta dari Kartu Prakerja? Pastikan Penuhi Syarat-syarat Ini Dulu, Sob..
Ingin Dapat Rp 2,4 Juta dari Kartu Prakerja? Pastikan Penuhi Syarat-syarat Ini Dulu, Sob.. /Pixabay

KENDALKU - Kamu ingin mendapatkan Rp 2,4 juta dari Kartu Prakerja? Pastikan penuhi syarat-syarat ini dulu ya, sob..

Program Kartu Prakerja dari pemerintah membagikan Rp 2,4 juta kepada setiap penerimanya.

Bantuan Rp 2,4 juta tersebut diharapkan mampu digunakan oleh para peserta sebagai modal usaha. Sehingga bantuan Rp 2,4 juta dari Kartu Prakerja sangat cocok didapatkan oleh para pelaku atau perintis UMKM.

Saat ini Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang ke-24 yang baru saja ditutup beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Info Kartu Prakerja: Penuhi 6 Syarat Ini Maka Auto Dapat Rp 2,4 Juta Dari Kartu Prakerja

Jangan khawatir, kamu masih bisa mengikuti gelombang selanjutnya dari Kartu Prakerja.

Meski begitu, pihak pengelola Kartu Prakerja belum mengumumkan kapan gelombang ke-25 akan dibuka.

Untuk mendapatkan Rp 2,4 juta dari Kartu Prakerja bukanlah perkara yang mudah.

Selain wajib lolos tes yang disediakan, peserta juga harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Alumni Kartu Prakerja Masih Bisa Dapat Bantuan Rp 10 Juta Cuma dengan Daftar Di Sini

Jika telah memenuhi persyaratan dan lolos tes, maka otomatis akan dengan mudah mendapatkan Rp 2,4 juta dari Kartu Prakerja.

Berikut ini adalah persyaratan agar dapat lolos Kartu Prakerja:
1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas

2. Peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Merupakan pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan atau bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM.

4. Belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah selama pandemi Covid-19.

5. Peserta yang mendaftar tak termasuk kategori Pejabat Negara, ASN, Anggota DPRD, TNI, Polri, Kepala Desa/Perangkat Desa, Pegawai BUMN/BUMD.

6. Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang menerima Kartu Prakerja.

Cara mengikuti Kartu Prakerja pun sangat mudah.

1. Buka laman prakerja.go.id, melalui browser pada HP atau laptop.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.untuk mendaftar.

3. Masukkan data diri pada kolom yang telah disediakan, kemudian ikuti petunjuk pada layar.

4. Jika perlu, siapkan kertas dan alat tulis guna mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

5. Terakhir, pencet pada tombol “Gabung” di gelombang yang sedang dibuka.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah