KENDALKU - Presiden Jokowi akhirnya memutuskan untuk memberikan BLT minyak goreng.
Cek syarat berikut ini agar bisa mendapatkan BLT minyak goreng dari pemerintah.
Ada beberapa syarat yang harus dimiliki oleh masyarakat yang ingin mendapatkan BLT minyak goreng dari pemerintah.
Kelangkaan minyak goreng di masyarakat akhirnya terdengar oleh Jokowi dan inilah solusi yang diberikan.
Baca Juga: Kata Siapa Daftar Bansos PKH Susah? Sekarang Bisa Daftar Lewat Aplikasi Loh Begini Caranya
Baca Juga: Info Kartu Prakerja: Penuhi 6 Syarat Ini Maka Auto Dapat Rp 2,4 Juta Dari Kartu Prakerja
Presiden Jokowi mengatakan akan memberikan BLT minyak goreng untuk 20,5 juta Keluarga BPNT dan PKH, serta 2,5 juta PKL.
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi, sebagai dampak sebagai lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. untuk meringankan beban masyarakat, Pemerintah akan memberikan bantuan BLT minyak goreng,” kata Presiden Jokowi.
Tetapi tidak semua masyarakat berhak mendapatkan BLT minyak goreng dari pemerintah karena khusus yang mereka yang terdaftar dan mempunyai Kartu Sembako dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).