Segera Cek NIP CPNS dan PPPK 2021 Miliki Kalian Melalui Link Resmi dari BKN Berikut Ini

- 30 Maret 2022, 13:15 WIB
Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein resmi membuka Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Banyumas, golongan II dan III, pada Rabu 2 Maret 2022 di Pendopo Sipanji Purwokerto
Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein resmi membuka Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Banyumas, golongan II dan III, pada Rabu 2 Maret 2022 di Pendopo Sipanji Purwokerto /Humas Pemkab Banyumas/

KENDALKU - Segera cek NIP CPNS dan PPPK 2021 yang sudah diumumkan oleh BKN melalui link resmi berikut ini.

Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (NI PPPK) sudah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Melalui akun Instagram resminya @bkngoidofficial, BKN mengumumkan ada sebanyak 51.008 NIP CPNS 2022 telah ditetapkan oleh BKN.

Ada juga 61.428 NI PPPK Guru Tahap I dan 7.707 NI PPPK Guru Tahap II yang juga ikut ditetapkan dalam perilisan tersebut.

Baca Juga: Fans Justin Bieber Merapat! Berikut Link Beli Tiket Konser Justin Bieber di Indonesia

"#SobatBKN, Per 11/03/2022, BKN telah tetapkan 51.008 NIP CPNS 2021, 61.428 NI PPPK Guru Tahap I, 7.707 NI PPPK Guru Tahap II dan 9.997 NI PPPK Non Guru," tulis BKN dalam pengumuman resminya.

Untuk mengecek NIP tersebut, BKN juga memberikan link yang akan membawa kalian menuju halaman untuk melihat perilisan NIP.

"selengkapnya https://s.id/UpdateNIP_NIP3K2021
#SeleksiCASN2021
#ProsesNIPCASN2021 _ fi," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Baca Juga: CARA CEK Hasil Pengumuman SNMPTN 2022, Peserta Wajib Tau Klik Link Ini

Untuk itu, bagi kalian yang ini mengecek NIP CPNS dan PPPK 2021, kalian bisa mengklik LINK INI.

Halaman:

Editor: Muhammad Rifqul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x