KENDALKU – Selain Dea OnlyFans, Polisi akan mengamankan sejumlah nama lainnya terkait kasus pornografi Dea.
Dea OnlyFans ditangkap pihak kepolisian di Malang, pada Kamis malam, 24 Maret 2022.
Dea OnlyFans diamankan polisi terkait dengan kasus pornografi yang dilakukannya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti sebagai tersangka pembuatan dan penyebaran konten pornografi.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Auliyansah Lubis mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat di kasus Dea OnlyFans setelah dilakukan penyelidikan.
"Kita sudah mengantongi nama-nama yang mungkin akan terlibat dalam kasus perkara Dea ini," ujar Auliyansah Lubis dikutip dari PMJNews, Minggu, 27 Maret 2022.
"Jadi nanti akan kita sampaikan kalau memang sudah kita lakukan kegiatan-kegiatan lain seperti penangkapan, siapa yang ikut di dalam kegiatan perkara Dea ini," sambungnya.