Fakta Baru Dea OnlyFans Tersangka Kasus Pornografi Pernah Buat Konten Porno Bareng Pacar dan Disebar

- 27 Maret 2022, 16:02 WIB
Dea OnlyFans Ditangkap Polisi! Berikut Profil dan Akun Instagram Dea OnlyFans
Dea OnlyFans Ditangkap Polisi! Berikut Profil dan Akun Instagram Dea OnlyFans /

KENDALKU - Fakta baru yang terungkap usai polisi menetapkan Gusti Ayu Dewanti yang saat ini lebih dikenal sebagai Dea OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi melalui platform OnlyFans.

Platform OnlyFans sendiri sebenarnya diblokir di Indonesia, namun Dea mempunyai caranya sendiri untuk mengakses website tersebut, hingga 'jualan' foto dan videonya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Dea OnlyFans disebut pernah membuat konten porno bersama pacarnya.

"Yang bersangkutan memang mengakui pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasihnya," ujar Zulpan kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga: JADWAL MotoGP Trans7 Malam Ini Minggu 27 Maret 2022 Apakah Ada Balapan? Cek di Sini

Selain itu, dari hasil pemeriksaan Dea juga mengaku secara sengaja membuat dan menyebarkan foto serta video syur ke platform OnlyFans.

Dea OnlyFans melakukan itu atas dasar kebutuhan ekonomi.

"Beberapa foto dan video itu dibuat secara sengaja dan didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan untuk mendapat uang," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Dea, konten kreator platform OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi.

Baca Juga: LINK CEK NIP CPNS dan PPPK 2021 dari BKN, Pastikan Nama Kalian Sudah Ada Disini

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis membenarkan penetapan status Dea sebagai tersangka.

Penetapan status dilakukan usai penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.

"Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans. Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Auliansyah.***

Editor: Maya Atika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah