1. Alumni Kartu Prakerja yang memiliki usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
2. Memiliki perizinan usaha, minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat izin lainnya.
Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Menanti, Segera Daftar Kartu Prakerja dan Penuhi Syarat-syaratnya
3. Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari pemerintah (kecuali KUR).
KUR Alumni Kartu Prakerja akan diproses oleh Bank yang ditunjuk, yakni Bank BNI.
Apabila usaha Anda dinilai layak, maka Anda akan diarahkan untuk melakukan penandatanganan perjanjian KUR Alumni Kartu Prakerja super mikro BNI.***