Warga Lansia Bisa Lega, Dapat Rp 2,4 Juta Kalau Namanya Tercatat di Link Ini

- 24 Maret 2022, 09:16 WIB
Warga Lansia Bisa Lega, Dapat Rp 2,4 Juta Kalau Namanya Tercatat di Link Ini
Warga Lansia Bisa Lega, Dapat Rp 2,4 Juta Kalau Namanya Tercatat di Link Ini /Pixabay/EmAji/

KENDALKU - Para warga lansia bisa bernafas lega, karena bisa mendapatkan bantuan dari Kemensos hingga Rp 2,4 juta.

Bantuan bagi para lansia Rp 2,4 juta dibagikan melalui program bansos PKH.

Dana bansos PKH Rp 2,4 juta akan dibagikan bagi para lansia jika namanya sudah tercatat dalam link di bawah ini.

Sebelumnya, pastikan nama peserta sudah tercatat dalam daftar penerima bansos PKH.

Baca Juga: Ibu Hamil, Bayi dan Anak Sekolah Dapat Bantuan Dari Pemerintah Hingga Rp3 Juta, Cek Di Sini

Pastikan nama kamu tercatat sebagai penerima dana bantuan Bansos PKH melalui link yang telah disediakan di sini.

Pemerintah membagikan bansos PKH secara bertahap, namun kini penyaluran masih berada di tahap 1.

Bansos PKH disalurkan kepada penerima yang namanya telah tercatat oleh pihak Kemensos.

Untuk mengetahui apakah nama kamu tercatat di daftar Kemensos, lakukan cara di bawah ini.

Baca Juga: Enggak Perlu Khawatir, Cek Daftar Penerima Dana Bantuan PIP Kemdikbud Lewat Link Ini

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek nama penerima Bansos PKH:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.

2. Masukkan data diri yang diminta seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal pada kolom yang telah disediakan di laman tersebut.

3. Masukkan nama sesuai yang tertera di KTP.

4. Tulis ulang kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom yang telah disediakan.

5. Klik pada tombol cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH akan diterima oleh penerima yang telah memenuhi persyaratan melalui Himpunan Bank milik Negara atau yang biasa disebut Himbara.

Syarat untuk mendapat bansos PKH ialah masyarakat harus termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain termasuk dalam menjadi KPM, nama masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bansos PKH akan dibagikan dengan nominal yang bervariasi, dari mulai Rp 900 ribu hingga tertinggi Rp 3 juta.

Untuk mendapatkan Bansos PKH, setidaknya harus masuk dalam 7 kriteria yang ditetukan.

Berikut adalah 7 kriteria yang pasti mendapatkan bantuan Bansos PKH Kemensos:

1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun
2. Anak balita (0 hingga 6 tahun) menerima Rp3 juta per tahun

3. Anak SD menerima Rp900 ribu per tahun

4. Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun

5. Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun

6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun

7. Difabel menerima Rp2,4 juta per tahun

Bansos PKH ini dibagikan melalui platform bank yang telah ditunjuk, yakni bank Himbara, seperti bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN.***

Artikel ini telah tayang di Berita DIY dengan judul: Cek Sekarang Ada BLT Anak Usia Dini hingga Siswa Sekolah di Bansos PKH, Dapat Bantuan Rp750 Ribu Buka Link Ini (Aziz Abdillah/Berita DIY)

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah