Warga Lansia Bisa Lega, Dapat Rp 2,4 Juta Kalau Namanya Tercatat di Link Ini

- 24 Maret 2022, 09:16 WIB
Warga Lansia Bisa Lega, Dapat Rp 2,4 Juta Kalau Namanya Tercatat di Link Ini
Warga Lansia Bisa Lega, Dapat Rp 2,4 Juta Kalau Namanya Tercatat di Link Ini /Pixabay/EmAji/

Baca Juga: Enggak Perlu Khawatir, Cek Daftar Penerima Dana Bantuan PIP Kemdikbud Lewat Link Ini

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek nama penerima Bansos PKH:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.

2. Masukkan data diri yang diminta seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal pada kolom yang telah disediakan di laman tersebut.

3. Masukkan nama sesuai yang tertera di KTP.

4. Tulis ulang kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom yang telah disediakan.

5. Klik pada tombol cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH akan diterima oleh penerima yang telah memenuhi persyaratan melalui Himpunan Bank milik Negara atau yang biasa disebut Himbara.

Syarat untuk mendapat bansos PKH ialah masyarakat harus termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain termasuk dalam menjadi KPM, nama masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah