Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Terbaru Berlaku 16 Maret, Usai HET Dicabut Pemerintah

- 16 Maret 2022, 15:57 WIB
Beredar Harga Minyak Goreng Rp23.900, Berapa Sebenarnya HET Tertinggi Minyak Goreng Kemasan Per 16 Maret 2022
Beredar Harga Minyak Goreng Rp23.900, Berapa Sebenarnya HET Tertinggi Minyak Goreng Kemasan Per 16 Maret 2022 /

KENDALKU- Pemerintah menetapkan kebijakan harga minyak goreng kemasan baru.

Dalam kebijakan ini, minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.

Dengan kebijakan ini, penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan senilai Rp14 ribu akan dicabut dan diserahkan pada mekanisme pasar.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini diambil dari hasil rapat terbatas dengan melihat perkembangan ketidakpastian global.

Meski demikian, dia mengungkapkan bahwa Pemerintah akan menyalurkan subsidi untuk minyak goreng curah sehingga harganya menjadi Rp14 ribu per liter.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Naik! HET Dicabut Pemerintah Hari Ini, Perliter Jadi Rp14.000 Untuk Minyak Curah

"Pemerintah memutuskan bahwa akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14 ribu per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDP-KS," jelas Airlangga dikutip KENDALKU dari Antara.

Ia menambahkan selain kebijakan itu, pemerintah juga akan memberikan subsidi untuk minyak goreng curah.

Namun, dengan subsidi ini, harga eceran tertinggi minyak goreng curah dinaikkan dari Rp11.500 menjadi Rp14 ribu per liter.

Halaman:

Editor: Febri Eka Pambudi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x