Pelaku UMKM Tak Dapat Bantuan BPUM Bisa Dapat Rp 2,4 Juta, Pakai Cara Ini Untuk Daftar

- 13 Maret 2022, 18:05 WIB
Pelaku UMKM Tak Dapat BPUM Bisa Dapat Rp 2,4 Juta, Pakai Cara Ini Untuk Daftar
Pelaku UMKM Tak Dapat BPUM Bisa Dapat Rp 2,4 Juta, Pakai Cara Ini Untuk Daftar /Ilustrasi/Pixabay.com

KENDALKU - Para pelaku UMKM masih bisa mendapatkan Rp 2,4 juta meskipun tak lolos BPUM.
 
Bantuan Rp 2,4 juta bisa didapatkan para pelaku UMKM melalui bantuan Kartu Prakerja.
 
Cara mendaftar untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta melalui Kartu Prakerja pun tidak rumit,
 
Hanya perlu menyiapkan KTP, KK serta HP untuk mendaftar Kartu Prakerja.
 
 
Namun untuk mendapatkan bantuan tersebut, para peserta utamanya pelaku UMKM harus terlebih dahulu mendaftar melalui laman prakerja.id.

Cara mendaftar Kartu Prakerja sangatlah mudah, hanya bermodalkan NIK yang tertera dalam KTP, serta nomor KK.

Selain itu, diperlukan pula HP untuk membuka laman prakerja.go.id.

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mendaftar program Kartu Prakerja:

Baca Juga: Anak Sekolah Dapat Bantuan PIP Kemdikbud 2022 dengan Klik Link Ini, Mudah Banget

1. Buka laman prakerja.go.id, melalui browser pada HP.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK untuk mendaftar.

3. Masukkan data diri pada kolom yang telah disediakan, kemudian ikuti petunjuk pada layar.

4. Jika perlu, siapkan kertas dan alat tulis guna mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

5. Terakhir, pencet pada tombol “Gabung” di gelombang yang sedang dibuka.

Setelah mengikuti langkah-langkah tersebut, pelaku UMKM kemudian diminta untuk menunggu hingga hasil seleksi gelombang diumumkan.

Jika lolos, nantinya pelaku UMKM akan diberi tahu melalui 3 tanda.

Ketiga tanda jika pelaku UMKM lolos seleksi gelombang Kartu Prakerja adalah melalui SMS ke nomor yang telah didaftarkan, menerima email ke email yang terdaftar, serta bisa dicek melalui dashboard akun Kartu Prakerja milik peserta.

Kartu Prakerja ini hanya diberikan sekali pada setiap orang dan dibatasi 2 orang dalam 1 KK.

Para pelaku UMKM harus memenuhi syarat kriteria agar bisa lolos menjadi peserta Kartu Prakerja dan mendapat BLT Rp 2,4 juta.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x