Dony Salmanan Beri Keterangan Begini Saat Diperiksa Bareskrim Polri, Dugaan Kasus Penipuan Uang Lewat Quotex

- 8 Maret 2022, 19:15 WIB
 Doni Salmanan akhirnya tiba di Gedung Bareskrim Polri
 Doni Salmanan akhirnya tiba di Gedung Bareskrim Polri /Tangkap Layar Youtube PMJ News/

Diketahui Doni Salmanan sangat yakin bahwa kasus Quotex yang menimpa dirinya akan melalui prosedur hukum yang adil.

"Semuanya sudah diproses secara adil-adilnya," tutur Dony Salmanan.

Doni hadir di Bareskrim Polri memakai kemeja biru dan didampingi tiga kuasa hukumnya, termasuk Ikbar Firdaus.

Sebelumnya, Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex pada 3 Februari 2022.

Doni dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Febri Eka Pambudi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah