Tak Terima Bansos Sembako BNPT Rp 600 Ribu Triwulan Pertama? Segera Laporkan di Sini

- 7 Maret 2022, 11:30 WIB
Tak Terima Bansos Sembako BNPT Rp 600 Ribu Triwulan Pertama? Segera Laporkan di Sini
Tak Terima Bansos Sembako BNPT Rp 600 Ribu Triwulan Pertama? Segera Laporkan di Sini /Instagram @kemensosri/

KENDALKU - Bansos Sembako BNPT Rp600 ribu telah disalurkan sejak tanggal 22 Februari 2022 lalu.

Penyaluran Bansos Sembako BNPT Rp600 ribu kali ini merupakan penyaluran untuk triwulan pertama, yakni Januari, Februari serta Maret 2022.

Jika tak menerima Bansos Sembako BNPT Rp600 ribu, maka segera lapor melalui cara di bawah ini.

Baca Juga: Dapat 3 Tanda Ini Auto Terima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Buruan Cek!

Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan aduan bagi masyarakat yang memiliki kendala dalam pencairan dana Bansos Sembako BNPT Rp 600 ribu.

Layanan tersebut dapat digunakan oleh masyarakat yang tak menerima dana Bansos Sembako BNPT Rp 600 ribu.

Aduan mengenai dana bantuan Bansos Sembako BNPT Rp 600 ribu yang tak cair dapat dilakukan melalui jalur email ataupun pesan WhatsApp.

Aduan via email dapat dikirimkan lewat alamat email [email protected].

Baca Juga: Segera Daftar dtks.jakarta.go.id Untuk Dapat Bansos PKH, BPNT, PBI, TERAKHIR HARI INI

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah