KENDALKU- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menemukan praktik penimbunan pada Jumat 18 Februari 2022.
Satgas Pangan Sumut menemukan 92.676 kotak minyak goreng yang diduga ditimbun di sebuah gudang di Deli, Serdang, Sumatera Utara.
Diketahui jumlah kotak minyak goreng tersebut, berjumlah sebanyak 1,1 juta kg.
Dalam temuan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kg, Satgas menemukan minyak goreng tersebut dalam sebuah gudang milik PT Salim Invomas Pratama Tbk (SIMP).
Menanggapi temuan Satgas tersebut dalam gudangnya, akhirnya pada Minggu 20 Februari 2022.
Dikutip Kendalku dalam Antara, SIMP yang merupakan anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk buka suara.
Menurut keterangan SIMP, mereka menyatakan bahwa temuan minyak goreng oleh Satgas memang benar adanya.
Namun terkait dugaan SIMP dalam upaya penimbunan oleh 1,1 juta kg, tidaklah benar.