PENDAFTARAN DTKS 2022 SUDAH DIBUKA! Begini Syarat dan Cara Dapatkan Bansos 600 Ribu

- 15 Februari 2022, 14:08 WIB
Batas Akhir Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 20 Februari 2022, Ini Cara Daftarnya, Segera Urus!
Batas Akhir Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 20 Februari 2022, Ini Cara Daftarnya, Segera Urus! /Instagram @disdikdki/

KENDALKU - Berikut cara dan syarat daftar bansos 2022 dan ada cara daftar bansos DTKS untuk mendapatkan PKH, BPNT, hingga STB.

Saat ini Pemerintah akan kembali adakan pemberian bantuan sosial atau bansos, daftar di DTKS Kemensos agar bisa menjadi salah satu penerima bansos tahun 2022.

Pembagian bansos untuk keluarga yang membutuhkan ini dilakukan bagi yang terdaftar dalam sistem di DTKS Kemensos 2022.

Baca Juga: H-5 Pendaftaran dtks.jakarta.go.id 2022 Terbaru yang Ingin Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Simak Caranya Di Sini

Pastikan data diri Anda terdaftar di DTKS Kemensos agar bisa jadi penerima bansos tahun 2022 dari pemerintah.

Perlu diketahui pada tahun 2022 dengan terdaftar dalam DTKS Kemensos, Anda bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah baik bansos pangan maupun non pangan bahkan hingga bansos Set Top Box atau STB.

Segera lakukan pendaftaran di DTKS Kemensos secara online agar bisa jadi salah satu penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Pada tahun 2022 dengan terdaftar dalam DTKS Kemensos, Anda bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah baik bansos pangan maupun non pangan bahkan hingga bansos Set Top Box atau STB.

Baca Juga: Main Malam Ini! Persib Bandung vs PSIS Semarang, Catat Sekarang Link Live Streamingnya

Berikut cara untuk mendaftarkan data diri di DTKS Kemensos, agar bisa jadi penerima bantuan sosial atau bansos yang akan dibagikan pemerintah di tahun 2022.

Adapun syarat untuk dapat mendaftarkan diri di DTKS Kemensos adalah sebagai berikut :

Syarat Daftar di DTKS Kemensos


1. Pendaftar harus merupakan masyarakat yang tergolong miskin ataupun rentan miskin.

2. Pendaftar tidak boleh merupakan anggota dari Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI, dan Polri.

3. Pendaftar harus merupakan masyarakat Indonesia, yang bisa dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

Baca Juga: Mulai 1 Februari 2022, Ini Cara Daftar Online DTKS Jakarta untuk Dapatkan Bansos dari Dinsos DKI

4. Untuk penerima bantuan Set Top Box (STB) lokasi tempat tinggal warga harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO atau Analog Switch off.

Jika status Anda sesuai dengan syarat-syarat penerima di atas, Anda bisa melakukan pengecekan nama apakah terdaftar atau tidak di DTKS Kemensos.

Jika Setelah melakukan pengecekan nama Anda belum terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos, lakukan pendaftaran dengan cara berikut:

Pendaftaran DTKS Kemensos Online


Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH, BPNT, atau STB.

Selain melakukan pendaftaran  secara online, Anda juga bisa melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos secara offline.

Untuk melakukan pendaftaran secara offline atau langsung, Anda bisa melakukan pendaftaran di desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP.

Daftar DTKS Kemensos Offline


1. Bawa data diri anda berupa KK dan KTP untuk syarat mendaftar

2. Mendaftarkan diri dengan mengisi berkas sesuai arahan pegawai atau petugas kecamatan atau desa

Segera lakukan pendaftaran dengan cara di atas agar nama Anda muncul ketika cek di DTKS Kemensos untuk bisa menerima bansos seperti PKH.

Hal ini bisa dilakukan masyarakat untuk mengajukan diri maupun orang disekitar agar Kemensos bisa menyalurkan bansos secara tepat sasaran yaitu bagi mereka yang terdaftar DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk bantuan Set Top Box atau STB salah satu syarat agar bisa mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) gratis adalah terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Namun, hal tersebut bukan berarti daftar bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos tersebut.

Data yang ada di DTKS Kemensos digunakan oleh Kominfo sebagai acuan dalam menentukan penerima Set Top Box (STB) gratis.

Kominfo masih harus melakukan finalisasi data penerima Set Top Box (STB) gratis, mengingat data di DTKS Kemensos adalah data jumlah jiwa.

Sedangkan yang dibutuhkan oleh Kominfo adalah data jumlah televisi yang dimiliki satu keluarga.

Bagi masyarakat yang telah memiliki TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2 dapat langsung melakukan pemindaian siaran digital di sekitarnya.

Masyarakat tak perlu parabola khusus untuk dapat menerima sinyal TV digital, hanya perlu menggunakan antena televisi UHF.

Rencananya Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan dibagikan melalui pintu ke pintu, berpusat di kantor desa/kelurahan, atau lewat kantor pos.

Demikian cara daftarkan NIK KTP di DTKS agar nama bisa tercantum dalam daftar penerima bansos Kemensos 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x