VIRAL! Daftar Nama Calon Provinsi Baru di Pulau Jawa, Salah Satunya Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

- 12 Februari 2022, 15:02 WIB
Ilustrasi. Pulau Jawa akan mendapatkan sembilan provinsi baru dari rencana pemekaran wilayah.
Ilustrasi. Pulau Jawa akan mendapatkan sembilan provinsi baru dari rencana pemekaran wilayah. /Pixabay/652234/

KENDALKU- Jagad media sosial dihebohkan dengan pemekaran wilayah Provinsi di Pulau Jawa.

Perlu diketahui, selama ini ada enam Provinsi di Pulau Jawa, yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur.

Namun belakangan ini ada wacana mengenai Provinsi baru yang bakalan ada di Pulau Jawa.

Penasarankan? Simak daftar nama daerah calon Provinsi baru di Pulau Jawa, berikut ini.

Inilah informasi daftar 9 provinsi baru di Pulau Jawa yang bisa diketahui selengkapnya dengan Kota dan Kabupatennya sebagaimana dilansir dari Kabar Priangan.

Baca Juga: TERBARU! Daftar 9 Calon Provinsi Baru di Pulau Jawa, Salah Satunya Kota Tempat Tinggalmu Jadi Provinsi Baru

Baca Juga: Daftar 9 Calon Provinsi Baru di Pulau Jawa Lengkap dengan Kota dan Kabupaten di Bawahnya

1. Provinsi Tangerang Raya (Banten)

- Kabupaten Tangerang Utara (Dimekarkan dari Kabupaten Tangerang)

Halaman:

Editor: Febri Eka Pambudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x