Cek Fakta Kartu BPJS Kesehatan KIS akan di Non Aktifkan Jika Tidak Dipakai Selama Satu Tahun

- 10 Februari 2022, 18:06 WIB
ilustrasi kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan
ilustrasi kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan /Sandra/Kabar Joglosemar

KENDALKU - Cek fakta benarkah kartu KIS akan nonaktif kadaluarsa jika tidak dipakai selama satu tahun.

Beredar kabar yang menyebut bahwa  BPJS Kesehatan bantuan dari pemerintah atau KIS akan non aktif kadaluarsa jika tidak dipakai selama satu tahun.

Kabar kartu KIS akan non aktif kadaluarsa jika tidak dipakai selama satu tahun beredar luas di media sosial WhatsApp.

Pesan berantai yang beredar menyebut bahwa supaya keluarga yang memiliki BPJS bantuan pemerintah atau Kartu KIS yang diberikan pemerintah agar dipakai minimal 1 kali dalam setahun.

Baca Juga: Benarkah Kartu KIS Akan Nonaktif Kadaluarsa Jika Tidak Dipakai Satu Tahun, Begini Faktanya

Karena aturan BPJS sekarang, dalam 1 tahun terakhir kartu tidak pernah dipakai, langsung di nonaktifkan.

Narasi yang beredar di grup WhatsApp sebagai berikut:

"Assalamualaikum Bapak/ ibu/sdr/i

Disini kami ingatkan lagi, bahwa kalau ada bapak ibu dan keluarga yang memiliki BPJS bantuan pemerintah atau Kartu KIS yang diberikan pemerintah, tolong selalu dipakai minimal 1 kali dlm setahun /6 bln

Walaupun kita tidak sakit, minimal periksa kesehatan saja ke puskesmas.

Karena aturan BPJS sekarang, dalam 1 tahun terakhir kartu tidak pernah dipakai, langsung di nonaktifkan.

Baca Juga: Tidak Punya KIS untuk Dapat Bantuan BST Kemensos Rp 300 Ribu? Begini Cara dan Syarat Buat

Nanti kita susah lagi mengurusnya pada saat dibutuhkan.

Tolong sampaikan berita ini ke Sanak keluarga kita yang lain yang juga menggunakan BPJS pemerintah...

Semoga informasi berguna bagi kita semua..."

Lalu benarkah KIS akan non aktif kadaluarsa jika tidak dipakai selama satu tahun?

Setelah dilakukan penelusuran kabar kartu KIS akan non aktif kadaluarsa jika tidak dipakai selama satu tahun adalah tidak benar.

Kabar tersebut hanya isu semata yang tidak jelas disebarkan oleh orang tidak bertanggung jawab.

Dilansir dari PRFM News, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan BPJS Kesehatan Kota Bandung, Zulensi memberikan keterangan bahwa kabar tersebut jelas tidak benar alias hoax.

"Hoax itu," katanya saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Februari 2022.

Kesimpulan kabar tersebut adalah tidak benar alias hoax yang tidak perlu dipercaya.***

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah