KENDALKU - Bansos PKH tahap 1 direncanakan akan cair pada periode Februari 2022 ini.
Dana bantuan hingga Rp 10,8 juta dari Bansos PKH rupanya tak mungkin diterima oleh 6 kategori ini.
Lantas siapa sajakah golongan kategori yang tak akan menerima dana bantuan daei Bansos PKH?
Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar di DTKS Kemensos Agar Dapat Bantuan PKH, BPNT, Hingga STB 2022
Berikut ini adalah 6 kategori yang dipastikan tak akan mendapatkan bantuan Bansos PKH:
1. Tidak termasuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
2. Tercatat sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
3. Merupakan anggota kepolisian republik Indonesia (polisi).
4. Berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).