Jangan Sampai Terlewat, Ini Bocoran 15 Hari Libur Nasional 2022

- 3 Januari 2022, 12:00 WIB
Ini Bocoran 15 Hari Libur Nasional 2022
Ini Bocoran 15 Hari Libur Nasional 2022 /pixabay

KENDALKU - Jangan sampai terlewat, berikut bocoran 16 hari libur nasional 2022 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Ada 15 hari libur nasional 2022 yang sudah ditetapkan berdasarkan keputusan 3 menteri.

Adanya keputusan hari libur nasional 2022 dapat menjadi kesempatan bebas kerja dan sekolah, sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan lain.

Keputusan hari libur nasional dan cuti bersama 2022 telah ditetapkan dengan adanya surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri.

Baca Juga: 12 Tempat Wisata Ngawi Terbaik dan Terpopuler yang Wajib Anda Kunjungi

3 menteri yang berwenang menentukan hari libur nasional tersebut adalah menteri agama, menteri tenaga kerja, dan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo diektahui sudah melakukan rapat koordinasi (rakor) berkenaan dan hari libur nasional dan cuti bersama.

Berdasarkan rakor tersebut, hari libur nasional sudah tetapkan dengan jumlah 15 hari, sedangkan cuti bersama belum ditetapkan.

Cuti belum bisa diambil keputusannya karena menyesuaikan dengan perkembangan Covid-19 yang belum diketahui di 2022.

Halaman:

Editor: Agung Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x