Pencairan Dana Bantuan PIP hingga 31 Desember 2021, Cek Status Penerima via pip.kemdikbud.go.id

- 30 Desember 2021, 17:50 WIB
Segera Cek dan Cairkan Dana Bantuan PIP Kemendikbud, Berikut 3 Cara Yang Perlu Kamu Tahu
Segera Cek dan Cairkan Dana Bantuan PIP Kemendikbud, Berikut 3 Cara Yang Perlu Kamu Tahu /Pixabay/

Dilansir dari situs resminya, bantuan PIP diharapkan bisa digunakan sebagau biaya personal pendidikan peserta didik.

Contohnya untuk membeli alat atau perlengkapan sekolah, uang saku transportasi, hingga biaya uji praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Peserta didik juga bisa melakukan cek penerima bantuan PIP secara online, caranya sebagai berikut.

1. Login ke pip.kemdikbud.go.id

2. Setelah berhasil mengakses laman resmi pip.kemdikbud.go.id maka tuliskan/isi kolom yang disediakan berupa NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung

3. Kemudian klik "Cari"

Adapun pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP paling lambat dilakukan sebelum tanggal 31 Desember 2021.

Apabila dinyatakan sebagai penerima, pencairan bantuan PIP dari Kemendikbud Ristek bisa dicairkan melalui Bank BRI dan BNI. ***

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah