Peserta didik juga bisa melakukan cek penerima bantuan PIP secara online, caranya sebagai berikut.
1. Login ke pip.kemdikbud.go.id
2. Setelah berhasil mengakses laman resmi pip.kemdikbud.go.id maka tuliskan/isi kolom yang disediakan berupa NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
3. Kemudian klik "Cari"
Adapun pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP paling lambat dilakukan sebelum tanggal 31 Desember 2021.
Apabila dinyatakan sebagai penerima, pencairan bantuan PIP dari Kemendikbud Ristek bisa dicairkan melalui Bank BRI dan BNI. ***