KENDALKU - Inilah tata cara daftar sebagai penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Kemensos membagikan kembali dana bansos atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) khusus bagi penerima pada 2022.
Calon penerima dapat mendaftar di DTKS Kemensos sebelum memperoleh pencairan dana bansos PKH tahun 2022 mendatang.
DTKS Kemensos menjadi syarat sebelum bisa mendapatkan pencairan dana bansos PKH 2022 dari pemerintah.
Baca Juga: Mau Dapat Bansos PKH 2022? Daftar DTKS Kemensos Pakai Cara Berikut
Beberapa program bantuan atau bansos dari pemerintah direncanakan cair kembali tahun 2022 mendatang, termasuk BLT PKH.
Sebelum terdaftar menjadi penerima bansos PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos, simak langkah mendaftarnya berikut.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP perlu dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
Jika telah terdaftar DTKS Kemensos, masyarakat nantinya dapat mengecek nama dan NIK di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status penerima bansos.