Cara Daftar Penerima Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo, Dibagikan Tahun 2022

- 20 Desember 2021, 14:45 WIB
Bantuan Set Top Box atau STB
Bantuan Set Top Box atau STB /kominfo.go.id

KENDALKU - Inilah cara mendaftar sebagai penerima Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kementerian Kominfo. 

Kementerian Kominfo akan membagikan bantuan berupa perangkat Set Top Box gratis kepada para penerima mulai tahun 2022. 

Perangkat Set Top Box yang dibagikan gratis oleh Kominfo dapat digunakan untuk menonton siaran TV digital setelah Analog Switch Off (ASO).

Kominfo membagikan perangkat Set Top Box secara gratis khusus bagi warga kurang mampu, yang diwajibkan memenuhi syarat sebagai penerima. 

Baca Juga: Daftar Pakai NIK KTP, Ini Syarat dan Cara Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

Ada bantuan berupa Set Top Box gratis dari pemerintah melalui Kominfo pada tahun 2022 mendatang, yang diberikan jelang peralihan TV analog ke TV digital. 

Masyarakat dapat menyaksikan siaran televisi setelah migrasi TV analog ke TV digital dengan menggunakan Set Top Box, yang siap dibagikan Kominfo khusus untuk penerima. 

Pendaftaran penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo dapat dilakukan secara online dan offline, yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. 

NIK KTP akan digunakan sebagai syarat untuk melakukan pendaftaran penerima Set Top  Box gratis Kominfo, yang dibagikan mulai tahun 2022. 

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x