KENDALKU - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membagikan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta untuk pekerja yang memenuhi syarat.
Para pekerja bisa mendapatkan penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta dari Kemnaker jika namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.
BSU sebesar Rp1 juta merupakan program bantuan dari Kemnaker kepada pekerja dalam rangka membantu perekonomian selama masa pandemi Covid-19.
Dana bantuan Rp1 juta dari program BSU 2021 disalurkan Kemnaker khusus pekerja yang terdaftar sebagai penerima pada tahun ini.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BSU Rp1 Juta, Kemnaker Bagikan untuk Pekerja Tahun 2021
Para pekerja masih dapat mengecek informasi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta dari Kemnaker secara online melalui cara tertentu.
Pengecekan status penerima dana bantuan BSU tahap 5 dan 6 tahun 2021 dapat dilakukan secara online melalui cara tertentu.
Penyaluran BSU atau Subsidi Gaji telah mencapai tahap 5 dan 6 menjelang akhir tahun 2021, yang diberikan oleh Kemnaker khusus bagi penerima bantuan.