Cek NIK KTP Penerima BSU BLT Subsidi Gaji dengan Cara Mudah, Bisa Via WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan

- 5 Desember 2021, 14:25 WIB
BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Sudah Cair ke Jutaan Pekerja, Cek Penerima BSU via WA dan 2 Link Ini!
BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Sudah Cair ke Jutaan Pekerja, Cek Penerima BSU via WA dan 2 Link Ini! /Tangkap Layar/bsu.kemnaker.go.id/

KENDALKU - Peserta BPJS Ketenagakerjaan masih bisa mendapatkan bantuan BSU BLT Subsidi Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) loh!

Untuk mengecek apakah NIK KTP kamu termasuk penerima BSU BLT Subsidi Gaji kini bisa dilakukan dengan cara mudah.

Kamu hanya perlu mengirim pesan melalui nomor WhatsApp milik BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat apakah NIK KTP kamu termasuk penerima BSU BLT Subsidi Gaji.

Di bawah ini adalah cara mengecek apakah NIK KTP kamu termasuk sebagai calon penerima BSU BLT Subsidi Gaji melalui WhatsApp:

- Simpan lalu kirim pesan ke nomor WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan di nomor +6281380070175

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Sebesar Rp1 Juta Khusus Pekerja

- Setelah itu nanti akan muncul berbagai pilihan menu dalam kolom pesan akun WhatsApp tersebut.

Pilihan menu yang tersedia antara lain:

• Informasi Kepesertaan

• Informasi Klaim

• Informasi Kanal Layanan

• E-form Pengaduan; serta

• Informasi Calon Penerima BSU 2021

Dari sejumlah menu yang tersedia itu, kemudian pilih pada menu ke-5, yakni 'Informasi Calon Penerima BSU 2021'.

Baca Juga: Jangan Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Cek BSU Subsidi Gaji Desember 2021 Lewat Cara Ini

Setelah itu kamu akan langsung diarahkan untuk mengunjungi laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Lantas setelah memasuki laman resmi BSU tersebut, lakukan langkah-langkah seperti di bawah ini:

1. Masukkan username dan password yang telah kamu miliki di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Jika belum memilikinya, maka buatlah terlebih dahulu melalui menu Registrasi.

2. Jika sudah berhasil login, langsung saja lengkapi profil sesuai data diri kamu, seperti NIK KTP dan sebagainya.

3. Lalu lanjutkan dengan mengecek pada bagian Pemberitahuan.

4. Jika sudah, maka akan muncul informasi apakah NIK yang sudah diinput merupakan penerima manfaat BSU ataupun bukan.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah