KENDALKU - Belum berakhir, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU bagi para peserta terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU untuk periode bulan Desember 2021 ini diberikan kepada sejumlah sektor pekerjaan.
Apakah kamu termasuk kriteria penerima Rp 1 juta dari Bantuan Subsidi Upah atau BSU ini? Segera cek!
Baca Juga: Kemnaker Bagikan Tahap 5 dan 6 BSU Rp1 Juta Tahun 2021, Inilah Cara Cek Penerimanya
Pada periode Desember 2021 ini, BSU Rp 1 juta hanya akan dicairkan kepada sejumlah sektor yang terdampak pandemi Covid-19, di antaranya adalah:
- Sektor aneka industri
- Sektor Transportasi
- Sektor Industri Barang Konsumsi
- Sektor Properti dan Real Estate
serta