Bisa Dapat Pencairan Bansos Capai Rp3 Juta Tahun 2021, Ini Cara Daftar DTKS Kemensos

- 2 November 2021, 17:15 WIB
Aplikasi SIKS-Dataku untuk ajukan usulan daftar penerima bansos Kemensos, seprti PKH, BPNT-Kartu Sembako, dan juga BST.
Aplikasi SIKS-Dataku untuk ajukan usulan daftar penerima bansos Kemensos, seprti PKH, BPNT-Kartu Sembako, dan juga BST. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

KENDALKU - Berikut ini cara melakukan pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk menjadi penerima bansos.

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran online penerima bansos yang diberikan Kemensos pada tahun 2021, dengan melalui DTKS. 

DTKS menjadi syarat utama agar mendapatkan pencairan dana bansos Kemensos, termasuk program BLT PKH mencapai Rp3 juta. 

Sejumlah program bansos Kemensos dijadwalkan masih cair hingga akhir tahun 2021, yang disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Tata Cara Daftar DTKS Kemensos, Dapatkan Pencairan Bansos PKH dan Kartu Sembako 2021

BLT PKH dan Kartu Sembako atau BPNT menjadi program bansos yang dijadwalkan cair kembali dari Kemensos untuk penerima pada bulan November 2021.

Masyarakat wajib terdaftar sebagai penerima bansos di laman DTKS Kemensos untuk bisa mendapatkan pencairan dana BLT PKH hingga Kartu Sembako tahun 2021. 

Untuk mengecek nama penerima bansos Kemensos seperti BLT PKH dan Kartu Sembako, Anda dapat mengakses laman DTKS Kemensos dengan mengecek pada cekbansos.kemensos.go.id.

Berbagai bantuan disalurkan Kemensos untuk masyarakat kurang mampu yang terkena dampak Covid-19 seperti bansos reguler.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah