Mendoan, Sate Kere, hingga Warung HIK Solo Resmi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda

- 1 November 2021, 13:18 WIB
Warung HIK Solo warisan budaaya tak benda
Warung HIK Solo warisan budaaya tak benda /

KENDALKU – Mendoan, Sate Kere, Warung HIK Solo dan puluhan budaya Jawa Tengah lainnya resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb).

Termasuk ketiganya, ada total 51 budaya asal Jawa Tengah yang sudah ditetapkan menjadi WBTb.

Penetapan WBTb itu dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Eris Yunianto selaku Kabid Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah mengatakan penetapan itu dilakukan diakhir Oktober 2021.

Baca Juga: Kapolda Jawa Tengah Kunjungi Warga yang Terdampak Gempa di Ambarawa  

Menurut Eris, sebenarnya Jawa Tengah sudah mengajukan 52 budaya namun hanyak 51 yang berhasil lolos menjadi WBTb.

Dia juga menjelaskan penetapan WBTb ini sudah melalui seleksi dan proses yang lumayan panjang.

Penetapan suatu hal menjadi WBTb ini berdasar pada naskah akademis, dokumentasi, pelaku kebudayaan dan lain-lainnya.

"Warisan yang ada di Jateng. Bisa dalam bentuk tradisi, ritus, seni pertunjukan yang sampai saat ini masih dilaksanakan sebagai bagian dari kekayaan budaya di Jawa Tengah”. Kata Eris, Senin, 1 November 2021.

Baca Juga: Jawa Tengah Dinobatkan Sebagai Provinsi Paling Ramah Gender, Ganjar Pranowo: Gender Bukan Penghalang

Halaman:

Editor: Muhammad Rifqul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah