Wajib Tahu! BSU Kemnaker Tidak Dapat Cair ke Kriteria Pekerja Berikut

- 18 Oktober 2021, 20:45 WIB
BSU Dicairkan Melalui Bank Himbara/Pikiran Rakyat
BSU Dicairkan Melalui Bank Himbara/Pikiran Rakyat /

KENDALKU - Pekerja wajib tahu bahwa ada sejumlah tipe karyawan yang tidak bisa mendapatkan pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021. 

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera melakukan pencairan bantuan BSU kepada para pekerja yang terdaftar sebagai penerima tahap 5 tahun 2021. 

Menjelang pencairan dana tahap 5, pekerja perlu mengetahui sejumlah hal terkait penerimaan bantuan ini termasuk kriteria yang dipastikan gagal mendapatkan BSU.

Sesuai update informasi terkini, Kemnaker akan menyalurkan program BSU atau bantuan Subsidi Gaji tahap 5 kepada pekerja dalam waktu dekat. 

Baca Juga: Begini Cara Dapat Bansos Pemerintah Tahun 2021, Wajib Terdaftar di DTKS Kemensos

Meskipun pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada sejumlah hal yang membuat tidak bisa menjadi penerima BSU tahap 5 tahun 2021. 

Simak penjelasan Kemnaker terkait daftar kriteria pekerja yang gagal mendapatkan pencairan dana Rp1 juta dari bantuan BSU tahap 5. 

Seperti dilansir dari situs resmi Kemnaker.go.id, pencairan tahap 5 BSU dikabarkan telah berlangsung mulai akhir September 2021 lalu.

Kemnaker menyampaikan bahwa pencairan dana bantuan BSU tahap 5 sebesar Rp1 juta akan selesai pada bulan Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x