Begini Alur Pendaftaran Penerima Bansos PKH, BST dan BPNT dari Kemensos Capai Rp3 Juta

- 13 Oktober 2021, 05:55 WIB
Cek Bansos PKH di cekbansos kemensos go id bulan Oktober 2021, Pencairan  Bantuan Melalui Bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri atau Bank Himbara.*
Cek Bansos PKH di cekbansos kemensos go id bulan Oktober 2021, Pencairan Bantuan Melalui Bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri atau Bank Himbara.* /Tangkapan layar bankmandiri.co.id

KENDALKU - Begini informasi alur pendaftaran untuk menjadi penerima bansos dari Kemensos seperti PKH, BST, dan BPNT. 

Masyarakat masih dapat melakukan pendaftaran penerima bansos Kemensos PKH, BST, dan BPNT atau Kartu Sembako pada tahun 2021. 

Saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) RI masih menyalurkan sejumlah program bansos, di antaranya BLT Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT Kartu Sembako.

Pemerintah melalui Kemensos memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang mengalami dampak penurunan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud Sudah Cair? Ini Cara Cek Kuota Pengguna By.U

Terdapat tiga jenis program Bantuan Sosial Bansos yang bisa didapatkan masyarakat, yakni Program Keluarga Harapan PKH, Bantuan Sosial Tunai BST, dan Bantuan Pangan Non Tunai BPNT/Kartu Sembako.

Bagi anda yang membutuhkan salah satu dari tiga jenis bantuan tersebut, terdapat persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan pihak Kemensos.

Adapun jumlah dana yang didapatkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos adalah sebagai berikut:

1. Bansos PKH untuk ibu hamil/nifas/menyusui yang dibatasi hingga kehamilan kedua serta anak usia nol sampai enam tahun (dibatasi dua anak) masing-masing Rp 3 juta per tahun.

Baca Juga: Indonesia Sedang Berduel Melawan Jepang di Turnamen Uber Cup 12 Otober 2021, Ini Link Live Streamingnya

2.Bansos PKH untuk siswa SD/sederajat yang aktif sekolah sebesar Rp 900 ribu per tahun; siswa SMP/sederajat yang aktif sekolah Rp 1,5 juta per tahun; sedangkan siswa SMA/sederajat yang aktif sekolah Rp 2 juta per tahun.

3. Bansos PKH untuk lansia diatas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang) nilainya masing-masing Rp 2,4 juta per tahun

Jumlah dana yang diterima KPM Bansos BST dan BPNT/Kartu Sembako:

1. Bansos BST yang akan didapatkan KPM adalah senilai Rp 300 ribu per bulan

2. Bansos BPNT/Kartu Sembako yang akan diperoleh KPM yakni senilai Rp 200 ribu per bulan

Berikut cara untuk mendaftar program DTKS Kemensos untuk memproleh bantuan PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako:

1. Pendaftaran secara langsung

Lakukan pendaftaran sebagai peserta KPM ke Kepala Desa/Lurah dengan membawa berkas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

2. Anda akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Membawa data diri lengkap diantaranya KTP, KK, dan kode unik keluarga dalam data terpadu

4. Selanjutnya data tersebut akan diproses oleh Kantor Kelurahan, Kantor Walikota/Kabupaten, dan  Himpunan Milik Negara (Himbara)

5. Khusus untuk BPNT/Kartu Sembako, nantinya akan dibuatkan rekening bank dan diberi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Demikian informasi terkait penyaluran program bansos pemerintah seperti BPNT Kartu Sembako, BLT PKH, dan BST dari Kemensos pada tahun 2021.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x