Pemerintah Izinkan Kegiatan Besar Seperti PON XX Papua dan Liga Bola Karena Covid-19 Terkendali

- 26 September 2021, 09:30 WIB
Covid-19 Terkendali, Pemerintah Izinkan Penyelenggaraan Kegiatan Besar Seperti PON XX Papua dan Liga Bola
Covid-19 Terkendali, Pemerintah Izinkan Penyelenggaraan Kegiatan Besar Seperti PON XX Papua dan Liga Bola /Twitter.com/@ponxx2020papua

Selain pemberian izin penyelenggaraan kegiatan besar, pemerintah juga mulai memulihkan sektor pariwisata.

Upaya pemulihan tersebut diharapkan dapat menjadi mesin penggerak kegiatan ekonomi dan dampak positif di sektor lain.

Selain itu, pemberian izin penyelenggaraan kegiatan besar dan pariwisata diberikan selama kasus Covid-19 terkendali.

Penyelenggara kegiatan juga harus memastikan persiapan yang matang dan komitmen dalam mengutamakan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung.

Dilansir Kendalku dari media Pikiran Rakyat.com, Menkominfo Johnny G Plate juga menegaskan bahwa pemberian izin dapat dilakukan asalkan tetap mematuhi pedoman penyelenggaraan kegiatan di tengah pandemi yang telah ditetapkan.

Menanggapi penyelenggaraan kegiatan PON XX Papua, Menkominfo Johnny G Plate juga menyebutkan kunci agar kegiatan dapat berjalan aman, sehat dan bebas dari penularan Covid-19.

Implementasi protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten dengan semangat gotong royong, serta saling melindungi, menjadi kunci terselenggaranya PON XX Papua sesuai yang diharapkan.

Sebagai bentuk komitmen penerapan protokol kesehatan, Satgas telah menyusun Buku Rekomendasi Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan berskala besar seperti PON XX Papua dan Liga Bola.

“Pedoman dan praktik yang berjalan baik dalam penyelenggaraan PON XX akan dapat menjadi pengalaman berharga bagi Indonesia untuk mengadakan kegiatan berskala besar di masa pandemic”, ucap Johnny G Plate.

Kebijakan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan bahwa perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif di tengah pandemic Covid-19.

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah