Daftarkan Diri Anda di DTKS Kemensos dan Rasakan Manfaat Mendapatkan Bansos PKH, BST, dan Kartu Sembako

- 19 September 2021, 20:00 WIB
Daftarkan Diri Anda di DTKS Kemensos dan Rasakan Manfaatnya
Daftarkan Diri Anda di DTKS Kemensos dan Rasakan Manfaatnya /Pixabay/SeniUdik

KENDALKU - Simak tata cara mendaftar DTKS dan manfaat apa saja yang akan diperoleh.

Beberapa manfaat yang akan anda dapat jika diri anda terdaftar di DTKS Kemensos, diantaranya: bansos PKH, BST dan Kartu Sembako.

Anda dapat melihat nama anda tertera di DTKS Kemensos dengan mengecek pada cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bansos Untuk Pelajar Cair Tiap Triwulan. Berikut 5 Kriteria yang Harus Anda Lengkapi

Terdaftar pada DTKS merupakan syarat utama yang wajib dipenuhi bagi penerima bansos Kemensos seperti PKH, BST dan Kartu Sembako.

Berbagai bantuan disalurkan Kemensos untuk masyarakat kurang mampu yang terkena dampak Covid-19 seperti bansos reguler.

Bagi masyarakat yang terdaftar menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari tiga program bansos Kemensos langsung terdaftar namanya di DTKS cekbansos.go.id.

Hal ini akan mempermudah pihak kemensos yang melakukan pengecekan. selain itu tidak ada penumpukan penerima manfaat dari bansos.

Baca Juga: Cek Nilai Rupiah BST Bansos Kemensos yang akan Diterima Pelajar Disini

Jika nama anda belum terdaftar pada DTKS, anda dapat melakukan pendaftaran secara mandiri. Berikut ini hal-hal yang berkaitan dengan pendaftaran wajib anda perhatikan:

1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.

2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA). BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.

4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.

5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan.

6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.

7. File extension SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.

8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.

9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.

10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos. Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Selain diatas, ada cara mudah untuk mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos secara online. Simak yang berikut ini:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore untuk pengguna android dan di apple store untuk pengguna iPhone.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, PKH, BST, atau BPNT.

Jika anda merasa diri anda berhak menerima bantuan dari Kemensos. segera daftarkan diri anda dengan cara yang telah dijelaskan pada artikel ini.

Itulah informasi tentang bagaimana cara mendaftar ke DTKS Kemensos dan manfaat yang didapat.***

Editor: Afrilila Indah Sidqiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x