KENDALKU - Kartu Prakerja Gleombang 21 resmi dibuka pada Rabu, 16 September 2021, 6 langkah yang harus anda cermati setelah akun terverifikasi.
Kartu Prakerja diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan kriteria minimal 18 tahun untuk mengikuti seleksi program tersebut.
Program Kartu Prakerja memiliki tujuan untuk mengasah kreativitas dan meningkatkan keterampilan bagi para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK dampak Covid-19.
Program Kartu Prakerja diadakan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menanggulangi angka pengangguran di Indonesia selama masa pandemi ini.
Bagi warga Indonesia yang ingin mengikuti seleksi program Kartu Prakerja dapat mengunjungi laman web di www.prakerja.go.id. untuk membuat akun.
Berikut ini cara mudah untuk membuat akun Kartu Prakerja:
1. Siapkan email yang masih aktif
2. Buka laman www.prakerja.go.id
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka Berikut Cara Daftar, Jumlah Kuota dan Insentifnya
3. Masukkan email dan password, lalu klik Daftar
4. Buka email dan lakukan verifikasi yang
dikirimkan via email.
Jika akun yang anda buat telah diverifikasi, anda dapat mendaftar dengan cara berikut ini:
1. Buka laman www.prakerja.go.id
2. Klik Masuk pada halaman depan
3. Masukkan email dan password akun yang telah didaftarkan
4. Klik Masuk. Kemudian lakukan verifikasi KTP.
5. Isikan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, kemudian klik Lanjutkan.
6. Lengkapi data diri, kemudian verifikasi e-KTP dengan mengunggah foto KTP.
7. Lanjutkan dengan proses verifikasi nomor HP dan klik Kirim.
8. Masukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS, klik Verifikasi
9. Isi pernyataan pendaftar, jika sudah selesai klik Ok.
10. Lakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar dengan Klik Mulai Tes Sekarang
11. Pilih gelombang yang sesuai dengan domisili dan klik Gabung
12. Konfirmasi pilihan gelombang dengan Klik Ya, Gabung
13. Klik Saya Menyetujui pada bagian Persetujuan Prakerja
14. Proses pendaftaran pun selesai.
Demikian adalah informasi tentang pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21. Untuk informasi lebih lengkap silahkan buka Instagram @prakerja.go.id atau laman web resmi www.prakerja.go.id.***