KENDALKU – Kementrian Sosial Kemensos memberikan bantuan untuk masyarakat yang mengalami dampak penurunan ekonomi di masa pandemi covid-19.
Terdapat tiga jenis program Bantuan Sosial Bansos yang bisa didapatkan masyarakat, yakni Program Keluarga Harapan PKH, Bantuan Sosial Tunai BST, dan Bantuan Pangan Non Tunai BPNT/Kartu Sembako.
Bagi anda yang membutuhkan salah satu dari tiga jenis bantuan tersebut, terdapat persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan pihak Kemensos.
Adapun jumlah dana yang didapatkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos adalah sebagai berikut:
1. Bansos PKH untuk ibu hamil/nifas/menyusui yang dibatasi hingga kehamilan kedua serta anak usia nol sampai enam tahun (dibatasi dua anak) masing-masing Rp 3 juta per tahun.
2.Bansos PKH untuk siswa SD/sederajat yang aktif sekolah sebesar Rp 900 ribu per tahun; siswa SMP/sederajat yang aktif sekolah Rp 1,5 juta per tahun; sedangkan siswa SMA/sederajat yang aktif sekolah Rp 2 juta per tahun.
3. Bansos PKH untuk lansia diatas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang) nilainya masing-masing Rp 2,4 juta per tahun
Baca Juga: BST Kemensos September 2021 Cair Lagi Rp600 ribu, Begini Cara Pengambilannya